SPMP Laporkan Dispora Jeneponto di Kejaksaan Terkait Temuan BPK

    SPMP Laporkan Dispora Jeneponto di Kejaksaan Terkait Temuan BPK
    Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) resmi melaporkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait temuan BPK di Kejaksaan Negeri Jeneponto/Syamsir.

    ENEPNTO, SULSEL- - Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) resmi melaporkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kejaksaan Negeri Jeneponto pada Rabu (26/1/2022).

    Instansi yang menangani pembangunan di bidang kepemudaan dan keolahragaan Jeneponto ini, dilapor atas temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Provinsi Sulsel terkait Realisasi Belanja Perjalanan dinas di tubuh Dispora tahun 2020.

    Ketua SPMP Kabupaten Jeneponto, Rais Aljihad menyebutkan temuan BPK pada Dinas Pemuda dan Olahraga Jeneponto sebesar Rp.270.000 (Dua ratus tujuh puluh ribu rupiah).

    Menurut Rais bahwa berdasarkan temuan BPK terdapat keganjalan pada dokumen pertanggungjawaban dan realisasi pembayaran pelaksanaan perjalanan dinas pada Dinas Pemuda dan Olahraga Jeneponto tahun 2020 yang tidak sesuai dengan ketentuan.

    Rais keetahui terdapat kelebihan pembayaran atas surat tugas dan pelaksanaan perjalanan dinas yang tumpah tindih oleh pelaksana tugas perjalanan dinas dalam kurun waktu yang sama.

    Kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas itu terjadi karena pelaksanaan perjalanan dinas rangkap dua atau lebih dilaksnakan dalam kurun waktu dan atau tempat yang sama dan mendapatkan pembayaran ganda senilai temuan BPK tersebut.

    Olehnya itu, Rais meminta kepada pihak Dispora Jeneponto agar memperlihatkan bukti pertanggungjawaban atas temua BPK ini. Dan meminta kepada Kejaksaan Negeri Jeneponto agar menindaklanjuti laporannya itu.

    "Kami berharap agar laporan SPMP ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto terkait temuan BPK di tubuh Dispora, " harapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jeneponto, Nur Alim Basir mengaku adanya temuan BPK terkait realisasi belanja perjalanan dinas pada Dispora Jeneponto tahun 2020 sebesar Rp.270.000 (Dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) untuk dua orang. Namun, itu sudah diselesaikan di 2021.

    "ntuk 2 org. 170.rb dan 100rb. Temuan ini sdh di jawab dan kembalikan thn 2021, " tulis Alim melalui chat pribadi whatsApp, Jumat (28/1/2022).

    "Adax temuan BPK. Maka yang bersangkutan melalui bendahara dispora sdh disetor ke kas daerah, " tulisnya lagi.

    Disebutkan, kedua orang dimaksud, yaitu. Oknum pegawai mantan bendahara Dispora dan staf pengelola Dispora.

    Diakuinya, hal itu terjadi karena kelalaian. Sebab, surat tugas perjalanan bersamaan tanggal untuk 2 kunjungan.

    Nur Alim menjelaskan, pada saat itu ada surat tugas mengantar dalam daerah dan bersamaan, ada surat tugas perjalanan dinas koordinasi ke Makassar, kemudian ada surat tugas mengikuti musrembang di Kecamatan Rumbia dan bersamaan juga namanya mengikuti musrembang di Kecamatan Taroang, demikian Kadispora Jeneponto.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    JENEPONTO SULSEL
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Akhirnya Pelaku yang Bawa Kabur Kanit Tipidkor...

    Artikel Berikutnya

    Relawan S3 dari Makassar akan Bangunkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M
    Tak Terbendung, Pendukung Nomor 2 Tumpah Ruah di Kecamatan Kelara saat Gelar Kampanye Dialogis
    Kepala Desa Tuju Sebut Program TMMD Kodim 1425 Jeneponto Memberi Manfaat Besar Bagi Masyarakat di Wilayahnya
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Jeneponto Lakukan Langkah-langkah Ini
    Jaringan Tim Paslon Nomor 2 Paris-Islam Makin Menguat, Dukungan Suara untuk PASMI Mendominasi di Tiap Desa dan Kelurahan
    Tak Terbendung, Pendukung Nomor 2 Tumpah Ruah di Kecamatan Kelara saat Gelar Kampanye Dialogis
    Marak Kebakaran, Si Jago Merah Dua Hari Berturut-turut Ratakan 3 Rumah Panggung di Jeneponto
    Kepala Desa Tuju Sebut Program TMMD Kodim 1425 Jeneponto Memberi Manfaat Besar Bagi Masyarakat di Wilayahnya
    DPD JOIN Jeneponto Resmi Dilantik, Direktur Pusdiklat JOIN Nasional Sebut Tanpa Media Pemerintah Tidak akan Pernah Berhasil
    Perkuat Kolaborasi Aksi Antar Pemkab dan PP, Pj Bupati Jeneponto Temui Kemenparekraf RI, Ini yang Dibahas
    Pj. Bupati Junaedi akan Terapkan Mulai 1 Juli Semua ASN Pemkab Jeneponto Partisipasi Rp1000/hari, Ini Tujuannya
    Masya Allah, Pemuda TAMBORA Turun di Jalan Galang Dana untuk Korban Kebakaran di Serukan Jeneponto
    Bikin Miris.! Potret Bendera Umbul-Umbul Merah Putih Terpasang Robek dan Kusam di SMP Negeri 5 Tamalatea Jeneponto
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo

    Ikuti Kami