Ketua LPPA-RI Beberkan Mamin DPRD Jeneponto Diduga Dikorupsi, Wakil Ketua I Buka Suara

    Ketua LPPA-RI Beberkan Mamin DPRD Jeneponto Diduga Dikorupsi, Wakil Ketua I Buka Suara
    Ket: Gambar Ilustrasi diambil dari Internet/Indonesiasatu.co.id.

    JENEPONTO - SULSEL, - Ketua Lembaga Pengawasan Pengguna Anggaran Republik Indonesia (LPPA-RI), Syamsuddin Nompo membeberkan anggaran Makan minum (Mamin) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan terindikasi dikorupsi.

    Syamsuddin Nompo menyebut, anggaran mamin itu menyeret tiga pucuk pimpinan DPRD Jeneponto, masing-masing diketahui, Ketua DPRD Jeneponto, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. 

    "Ia uang makan dan minum DPRD Jeneponto itu dikorupsi. Kami koalisi tiga lembaga sudah lama melaporkan di Kejaksaan Tinggi terkait indikasi penyimpangan dana mamin, " beber Nompo sapaannya kepada Indonesiasatu.co.id, Minggu (19/02/2023). 

    Dia menjelaskan, penyimpangan anggaran makan dan minum DPRD Jeneponto yang diduga dikorupsi oleh ketiga pucuk pimpinan tersebut. Karena, tidak pernah tinggal di rumah jabatan sementara uang mamin tetap diambilnya.

    "Jadi itu anggaran mamin diambil sama ketiga orang ini, Ketua DPRD Jeneponto Arifuddin, Wakil Ketua I Irmawati dan Wakil Ketua II, Imam Taufik, itu sampai sekarang, " urainya.

    Semenjak, beralih Pimpinan DPRD Jeneponto dari Hj. Salmawati ke H Arifuddin anggaran mamin sebesar kurang lebih Rp.5 milar tersebut cair terus hingga 2023 ini.

    "Kalau Hj. Salmawati tidak ambil itu uang makan dan minum karena beliau tahu aturan, " katanya.

    Menurut Nompo, dari proses pencairannya juga sudah salah. Sebab, waktu LPPA-RI melayangkan konfirmasi ke PPTK DPRD Jeneponto, Syamsiah, mengaku tidak pernah mencairkan apalagi melihat warna uang mamin tersebut. 

    Katanya, yang berurusan langsung dengan uang mami itu adalah bendahara dan ketiga unsur pimpinan dimaksud.

    "PPTKnya bilang ke saya tidak pernah mencairkan, kata dia tugasnya cuma proses saja dokumen sesuai apa yang dikasih oleh ketiga unsur pimpinan itu, " ungkap Nompo menirunya.

    Nompo menjelaskan bahwa ketiga pucuk pimpinan tersebut sudah jelas bentuk pelanggarannya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017, menyebutkan, anggaran makan minum adalah fasilitas di rumah jabatan, bukan di rumah pribadi, warkop dan lain sebagainya.

    "Sudah jelas sekali ini dugaan kuropsinya. Ini jelas, Uang makan dan minum ini diberikan bagi pejabat yang tinggal di rumah jabatan dan dananya untuk membiayai keluarga dan tamunya di rumah jabatan. Tapi, ketiga unsur pimpinan ini tidak tinggal di rumah jabatan, malainkan tinggal di rumah peribadinya dengan alasan macam - macam, dia yang mengakui itu sendiri, " pungkasnya.

    Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Salmawati mengatakan, terkait uang makan minum pimpinan tidak mesti di rumah jabatan. Kecuali, di DPA tertulis uang makan minum rumah jabatan. Kan beda.

    Ini juga sementara pemeriksaan dipihak Kejari penanggungjawabnya. Sebab, setelah diperiksa di Inspektorat dan di BPK tidak ada temuan karena ini soal penempatan rujab. 

    "Jadi terkait itu sudah dua tahun dianggarakan, tetapi sampai sekarang belum dicairkan dengan alasan tidak ada yang mau kerja dengan anggaran yang sedikit. Ada anggaran tapi kurang, " katanya.

    Menurut dia, rumah jabatan itu sudah bocor, intinya kualitasnya tidak layak. Dan saat itu, Irmawati bilang sudah minta untuk dianggarkan, tetapi buktinya sampai sekarang tidak ada. 

    Ditanya, apakah tidak ada pencairan  anggaran selama sudah pergantian pimpinan DRPD Jeneponto. Irmawati bilang tidak ada cair anggarannya.

    "Yang ada perbaikan teras. itupun pakai uang pribadi saya. Pembangunan teras, tegel rumah jabatan itu saya pakai uang pribadi. Saya pakai membeli tempat tidur, beli lemari dan perabotan lainnya pakai dana pribadi, " katanya. 

    Diatanya lagi, terkait anggaran mamin DPRD Jeneponto sebesar kurang lebih Rp5. miliar yang diduga dikorupsi oleh ketiga pucuk pimpinan tersebut, Irmawati mengatakan darimana dia berhitung sehingga ada dana 5 miliar. 

    "Dari mana, hitung-hitungangnya dari mana. Itu fitnah. Itu tidak ada Ndi. Dan saya kira itu fitnah, " jelasnya. 

    Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Jeneponto, M. Imam Taufik belum bisa memberikan komentarnya terkait uang mamin DPRD Jeneponto.

    "Saya ndak mau berkomentar dulu kalau terkait dengan itu, " katanya. 

    Imam menyarankan, terkait hal ini bisa juga dikonfirmasi di pihak Kejaksaan, karena sebelumnya sudah tayang di pemberitaan.

    "Makanya saya Ndk mau komen dulu. Saya lagi di Jakarta ini lagi ada acaraku, " tutupnya. 


    Penulis: Syamsir

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Bupati Jeneponto Beberkan Tidak Mencaleg,...

    Artikel Berikutnya

    Kajari Pastikan Anggaran Mamin Unsur Pimpinan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Jelang Pilkada Serentak, Disdukcapil Jeneponto Alami Peningkatan Layanan, Kadis Capil: Jangan Lewat Calo'
    Sukses, KPU Jeneponto Resmi Tetapkan Nomor Urut ke 4 Pasangan Calon Bupati di Pilkada Serentak 2024
    Wabup Jeneponto Disambut Ribuan Warga, Paris Yasir Apresiasi Kades Karelayu Gelar Lomba Motor Pagandeng
    Antisipasi Inflasi Dearah, Bupati Jeneponto Temui Kemendagri dan Gubernur Sulsel
    Sat Lantas Polres Jeneponto Imbau kepada Seluruh Simpatisan Gunakan Kendaraan Sesuai Spesifikasi saat Turun Kampanye Dialogis
    Sah.! KPU Jeneponto Resmi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024, PASMI Kantongi Suara Tertinggi
    Jelang Pilkada Serentak, Disdukcapil Jeneponto Alami Peningkatan Layanan, Kadis Capil: Jangan Lewat Calo'
    Hari Perayaan Idul Adha 1445 H, Polres Jeneponto Kurban 50 Ekor Sapi
    Hari Ini, 1092 Pantarlih di Jeneponto Serentak Door To Door Lakukan Coklit Data Pemilih untuk Pilkada 2024
    Pemda Jeneponto Serahkan Sertifikat Tanah Seluas 10 Hektar untuk Pembangunan Mako Brimob di Boyong
    Pj. Bupati Junaedi akan Terapkan Mulai 1 Juli Semua ASN Pemkab Jeneponto Partisipasi Rp1000/hari, Ini Tujuannya
    Masya Allah, Pemuda TAMBORA Turun di Jalan Galang Dana untuk Korban Kebakaran di Serukan Jeneponto
    Bikin Miris.! Potret Bendera Umbul-Umbul Merah Putih Terpasang Robek dan Kusam di SMP Negeri 5 Tamalatea Jeneponto
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami