Usai Kejari Tetapkan Satu Orang Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi, Komisi II DPRD Jeneponto Minta Periksa Juga Antek-Anteknya

    Usai Kejari Tetapkan Satu Orang Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi, Komisi II DPRD Jeneponto Minta Periksa Juga Antek-Anteknya
    Nur Amin Tantu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (foto: Indonesiasatu-Syamsir).

    JENEPONTO - Salah satu anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Nur Amin Tantu meminta kepada Kejaksaan Negeri Jeneponto agar semua pengecer pupuk bersubsidi di bawah naungan Koperasi Perdagangan Indonesia (KPI) dilakukan pemanggilan.

    Sebab, Ia menduga kuat ada kerjasamanya antara pengecer di lingkungan Bontoramba sehingga pendistribusian pupuk bersubsidi ini tidak terpenuhi kemasyarakat tani.

    Ketidak terpenuhinya itu, ungkap Amin, lantaran pupuk bersubsidi ini diduga disalahgunakan oleh oknum pengecer.

    Penyalahgunaan yang dia maksud, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pupuk bersubsidi ini dijual keluar daerah wilayah Kabupaten Jeneponto.

    "Kemarin kan ada petani yang menyampaikan ke kami bahwa ada pupuk yang disalahgunakan, itu pupuk di jual keluar daerah, " katanya

    "Jadi termasuk juga itu di Kecamatan Bontoramba ada jaringannya. Pengecer di bawah naungan KPI yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi, " sambungnya kepada Indonesiasatu.co.id, Jumat (26/04/2024).

    Olehnya itu, Nur Amin Tantu meminta agar semua pengecer di bawah naungan KPI di Jeneponto dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut.

    Disamping itu, pihaknya juga akan mengambil langkah-langkah untuk menindak lanjuti adanya informasi tersebut dan juga akan memanggil dinas terkait.

    Ia berharap ketika indikasi itu dapat dibuktikan maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. 

    "Sangat wajar barangkali kalau ada yang bertanggung jawab atas pendistribusian pupuk bersubsidi disalahgunakan, " tegasnya.

    Paslanya, masyarakat tani khususnya yang ada di Kecamatan Bontoramba sangat-sangat menderita terkait dengan pengadan pupuk.

    Ia juga berharap kepada pihak KPI agar menempatkan orang-orang yang memang berpihak kepada rakyat. Jangan merekrut orang-orang yang hanya mementingkan kepentingan pribadi, harapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jeneponto resmi menetapkan  satu orang tersangka atas dugaan penyalahgunaan korupsi pupuk bersubsidi tahun 2021. Tersangka berinisial AR diketahui perwakilan distributor pupuk Koperasi Perdagangan Indonesia (KPI) Kabupaten Jeneponto. 

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto, Susanto Gani, mengatakan bahwa tersangka AR terancam dengan pasal-pasal pemberantasan tindak pidan korupsi.

    "Tersangka AR diancam dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a, huruf b, dan ayat 2 undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi, " ungkapnya.

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Hari Jadi ke-161, Pemkab Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    8 Bulan Lakukan Penyelidikan Penyalahgunaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Jeneponto Lakukan Langkah-langkah Ini
    Tak Terbendung, Pendukung Nomor 2 Tumpah Ruah di Kecamatan Kelara saat Gelar Kampanye Dialogis
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    Jaringan Tim Paslon Nomor 2 Paris-Islam Makin Menguat, Dukungan Suara untuk PASMI Mendominasi di Tiap Desa dan Kelurahan
    Kepala Desa Tuju Sebut Program TMMD Kodim 1425 Jeneponto Memberi Manfaat Besar Bagi Masyarakat di Wilayahnya
    Tak Terbendung, Pendukung Nomor 2 Tumpah Ruah di Kecamatan Kelara saat Gelar Kampanye Dialogis
    Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Jeneponto Lakukan Langkah-langkah Ini
    Per-September, Lembaga Survei PT. IPI Merilis Elektabilitas ke 4 Paslon Pilkada Jeneponto, Paris - Islam Masih Teratas
    Jaringan Tim Paslon Nomor 2 Paris-Islam Makin Menguat, Dukungan Suara untuk PASMI Mendominasi di Tiap Desa dan Kelurahan
    25 Ribu Pendukung PASMI Hadiri Pengukuhan di Bangkala, Simpatisan Pastikan Paris - Islam Unggul di Bangkala Induk dan Barat
    Pj. Bupati Junaedi akan Terapkan Mulai 1 Juli Semua ASN Pemkab Jeneponto Partisipasi Rp1000/hari, Ini Tujuannya
    Masya Allah, Pemuda TAMBORA Turun di Jalan Galang Dana untuk Korban Kebakaran di Serukan Jeneponto
    Bikin Miris.! Potret Bendera Umbul-Umbul Merah Putih Terpasang Robek dan Kusam di SMP Negeri 5 Tamalatea Jeneponto
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo

    Ikuti Kami