Tak Terima Dianiaya, Istri Terpaksa Polisikan Suaminya di Polres Jeneponto

    Tak Terima Dianiaya, Istri Terpaksa Polisikan Suaminya di Polres Jeneponto
    Seorang ibu rumah tangga inisial KS yang merupakan korban penganiayaan Kekerasan Dalam Rumah tlTangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya inisial AM melapor di Kepolisian Polres Jeneponto/Syamsir.

    JENEPONTO, SULSEL - Inisial KS terpaksa melaporkan suaminya inisial AM di Kepolisan Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan, Senin (31/1/2022).

    KS melapor. Lantaran dirinya tak terima dianiaya yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri.

    KS (38) yang merupakan seorang Ibu rumah tangga itu, diketahui warga  Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

    Adapun laporannya, Penganiayaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Nomor: LP/B/42/I/2022/SPKT/Polres Jeneponto/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal, 31 Januari 2022 sekira jam 12.00 Wita.

    "Ia tadi saya sudah melapor di SPKT Polres Jeneponto ditemani keluarga. Tapi sebelum melapor saya disuruh sama polisi pergi visum dulu di rumah sakit, " ucap KS.

    "Ia sudah ada hasil visumnya langsung ja dikasih tadi di rumah sakit Lanto Daeng Pasewang, " sambung KS kepada Indonesiastu.co.id.

    Kata KS, setelah laporannya diterima di unit pelayanan SPKT ia kemudian diarahka ke bagian Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reskrim Polres Jeneponto.

    KS menjelaskan, kejadiannya itu bermula saat suaminya pulang dari sawah. Sampai di rumah, sang suami minta kunci motor ke istrinya (KS) Namun mungkin cara istrinya yang kurang sopan memberikan kunci motor, sehingga suami marah dan menendang dengan menggunakan kaki kanan ke arah paha kanan istrinya sebanyak tiga kali.

    "Ia pahaku ditendang sebanyak tiga kali, " ujar KS.

    Akibat dari perbuatan suaminya itu, KS (Istri) mengalami luka memar dan bengkak pada paha bagian kanan.

    "Sakit sekali pak, pokoknya sakit sekali hatiku dikasih begini. Bukan kali ini saja dia (suaminya) berbuat begitu tapi sering saya dipukul. Setiap dia marah pasti memukul, " imbuhnya.

    KS mengaku bahwa perbuatan main kasar suaminya itu sudah seringkali dilakukan kepadanya. Bahkan, perbuatan kasar sebelumnya lebih parah namun itu masih sempat didiamkan.

    Karena tidak sanggup lagi menjalani bahtera rumah tangganya. KS memutuskan melapor ke polisi dengan harapan agar suaminya AM mendapat efek jera atas perbuatannya tersebut.

    "Saya minta sama pak polisi tolong saya, bantu saya. Saya maunya suamiku dipenjara supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya. Saya maunya dikasih efek jera, " pinta KS terlihat shock.

    KS juga mengaku tidak mau kembali di rumahnya berkumpul dengan anak-anaknya sebelum suaminya diamankan polisi karena dirinya masih shock dan  trauma atas kejadian yang dialaminya.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    JENEPONTO SULSEL
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    10 Tahun Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Jeneponto Bersama Wabup Paris Yasir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M
    Tak Terbendung, Pendukung Nomor 2 Tumpah Ruah di Kecamatan Kelara saat Gelar Kampanye Dialogis
    Kepala Desa Tuju Sebut Program TMMD Kodim 1425 Jeneponto Memberi Manfaat Besar Bagi Masyarakat di Wilayahnya
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Jeneponto Lakukan Langkah-langkah Ini
    Jaringan Tim Paslon Nomor 2 Paris-Islam Makin Menguat, Dukungan Suara untuk PASMI Mendominasi di Tiap Desa dan Kelurahan
    Tak Terbendung, Pendukung Nomor 2 Tumpah Ruah di Kecamatan Kelara saat Gelar Kampanye Dialogis
    Marak Kebakaran, Si Jago Merah Dua Hari Berturut-turut Ratakan 3 Rumah Panggung di Jeneponto
    Kepala Desa Tuju Sebut Program TMMD Kodim 1425 Jeneponto Memberi Manfaat Besar Bagi Masyarakat di Wilayahnya
    DPD JOIN Jeneponto Resmi Dilantik, Direktur Pusdiklat JOIN Nasional Sebut Tanpa Media Pemerintah Tidak akan Pernah Berhasil
    Perkuat Kolaborasi Aksi Antar Pemkab dan PP, Pj Bupati Jeneponto Temui Kemenparekraf RI, Ini yang Dibahas
    Pj. Bupati Junaedi akan Terapkan Mulai 1 Juli Semua ASN Pemkab Jeneponto Partisipasi Rp1000/hari, Ini Tujuannya
    Masya Allah, Pemuda TAMBORA Turun di Jalan Galang Dana untuk Korban Kebakaran di Serukan Jeneponto
    Bikin Miris.! Potret Bendera Umbul-Umbul Merah Putih Terpasang Robek dan Kusam di SMP Negeri 5 Tamalatea Jeneponto
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo

    Ikuti Kami