Tahun Ini, Bupati Jeneponto Terget Pendapatan Daerah Rp.20 Miliyar dan Alokasi Belanja Daerah Bertambah Rp.65 Miliyar

    Tahun Ini, Bupati Jeneponto Terget Pendapatan Daerah Rp.20 Miliyar dan Alokasi Belanja Daerah Bertambah Rp.65 Miliyar
    Bupati Jeneponto, Drs. H. Iksan Iskadar, M.Si menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2022 diruang Rapat Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto/Syamsir.

    JENEPONTO - Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengatakan bahwa salah satu yang menyebabkan peningkatan target penerimaan pendapatan daerah karena, adanya penerimaan dividen dan penerimaan bunga atas penempatan uang daerah yang melampaui target.

    Olehnya itu, Iksan Iskandar menyebut bahwa target penerimaan pendapatan daerah direncanakan bertambah sebesar lebih dari Rp.20 Milyar rupiah 2022 ini. 

    Selanjutnya sebut Iksan, tentang alokasi belanja daerah yang direncanakan bertambah sebesar lebih dari Rp.65 Miliyar rupiah. 

    Dijelaskan, penambahan itu nantinya akan dialokasikan pada belanja untuk menunjang sasaran prioritas pencapaian target kinerja perangkat daerah, dukungan peningkatan infrastruktur publik dan dukungan prioritas penurunan stunting termasuk rencana belanja atas penyelesaian pembayaran kewajiban program kegiatan yang belum terbayarkan pada tahun sebelumnya.

    Menurut Iksan, hal itu ada beberapa yang menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan perubahan APBD 2022 ini. Diantaranya, kondisi ekonomi makro daerah, kapasitas finansial daerah, pemenuhan urusan wajib daerah, serta upaya pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah daerah.

    "Inilah yang menjadi hal pertimbangan dalam penyusunan perubahan APBD kita tahun ini, " jelas Bupati dua periode  itu. 

    Hal ini, Bupati Iksan Iskandar sampaikan saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2022 diruang Rapat Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto pada Senin (19/9/2022).

    Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto memaparian bahwa penyerahan Ranperda ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari Kesepakatan perubahan KUA/PPAS.

    Di mana, pemerintah daerah melalui tim anggaran dan tim review inspektorat daerah telah melaksanakan tahapan verifikasi dan review perubahan RKA perangkat daerah, setelah itu dilakukan kompilasi menjadi ranperda perubahan APBD. 

    "Hari ini struktur perubahan APBD yang termuat dalam Ranperda saya diserahkan, " tutup Iksan. 

    Diketahui, rapat Paripurna Tingkat I (satu) itu dilanjutkan dengan prosesi penyerahan Ranperda perubahan APBD 2022 oleh Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar kepada ketua DPRD H. Arifuddin disaksikan puluhan anggota DPRD lainnya, unsur Forkopimda, para kepala OPD, Camat dan Stakeholder. 

    Setelah penyerahan agenda dilakukan pembahasan kembali oleh Badan anggaran (Banggar) DPRD bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah dan mitra kerja Perangkat Daerah. 

    Penulis: Syamsir. 

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Disdukcapil Jeneponto Lakukan Perekaman...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Hari Penyuluhan Stunting dan Gizi Buruk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Jeneponto Lakukan Langkah-langkah Ini
    Tak Terbendung, Pendukung Nomor 2 Tumpah Ruah di Kecamatan Kelara saat Gelar Kampanye Dialogis
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    Jaringan Tim Paslon Nomor 2 Paris-Islam Makin Menguat, Dukungan Suara untuk PASMI Mendominasi di Tiap Desa dan Kelurahan
    Kepala Desa Tuju Sebut Program TMMD Kodim 1425 Jeneponto Memberi Manfaat Besar Bagi Masyarakat di Wilayahnya
    Tak Terbendung, Pendukung Nomor 2 Tumpah Ruah di Kecamatan Kelara saat Gelar Kampanye Dialogis
    Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Jeneponto Lakukan Langkah-langkah Ini
    Jaringan Tim Paslon Nomor 2 Paris-Islam Makin Menguat, Dukungan Suara untuk PASMI Mendominasi di Tiap Desa dan Kelurahan
    Terkait SKBS Bagi Calon Petugas KPPS pada Pilkada Serentak, Pj. Bupati Jeneponto Tegaskan Ikuti Instruksi Edaran Gubernur
    DPD JOIN Jeneponto Resmi Dilantik, Direktur Pusdiklat JOIN Nasional Sebut Tanpa Media Pemerintah Tidak akan Pernah Berhasil
    Pj. Bupati Junaedi akan Terapkan Mulai 1 Juli Semua ASN Pemkab Jeneponto Partisipasi Rp1000/hari, Ini Tujuannya
    Masya Allah, Pemuda TAMBORA Turun di Jalan Galang Dana untuk Korban Kebakaran di Serukan Jeneponto
    Bikin Miris.! Potret Bendera Umbul-Umbul Merah Putih Terpasang Robek dan Kusam di SMP Negeri 5 Tamalatea Jeneponto
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo

    Ikuti Kami