Selain Halangi Tugas Jurnalistik, Ketua Bawaslu Jeneponto Juga Diduga Lempar HP Wartawan

    Selain Halangi Tugas Jurnalistik, Ketua Bawaslu Jeneponto Juga Diduga Lempar HP Wartawan
    Ketua Bawaslu Jeneponto, Sulawesi Selatan, Saiful.

    JENEPONTO - Ketua Bawaslu Jeneponto, Sulawesi Selatan, Saiful diduga memperlihatkan sikap arogansinya dihadapan wartawan.

    Pasalnya, Saiful diduga melempar Handphone (HP) milik kedua orang Wartawan yang hendak menkonfirmasi pengumuman hasil seleksi tes CAT yang diduga tidak transparansi. 

    Sikap Ketua Bawaslu yang diduga arogansi itu, diperlihatkan saat kedua wartawan Kaharuddin Kasim dari media Sulsel.com dan Sulaiman Nai dari media iNewsTV mau wawancara dan meletakkan HP di meja ketua Bawaslu Jeneponto.

    Kaharuddin Kasim mengatakan sontak saat itu, Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful langsung melempar HP miliknya dan HP milik rekannya Sulaiman Nai dari media iNews TV. 

    "Na bilang jangan direkam" kata Kamaruddin Kasim menirunya.

    Menurut dia bahwa Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful membantah tidak melempar kedua HP tersebut. 

    "Saya bukan melempar dinda, saya hanya menggeser melarang untuk merekam, " ungkap Kaharuddin menirukannya lagi, Selasa (18/10/2022).

    Kaharuddin Kasim didampingi Sulaiman Nai menjelaskan, mereka mendatangi kantor Bawaslu Jeneponto bermaksud untuk mengkonfirmasi pengumuman hasil Seleksi CAT Calon Panwascam Kabupaten Jeneponto.

    Namun, kata dia bukannya diterima dan dilayani dengan baik. Melainkan, Saiful terlihat enggan dikonfirmasi perihal tersebut sehingga terkesan membungkam undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 

    "Kami tidak terima perlakuan ketua Bawaslu Jeneponto Saiful memperlihatkan sikap arogan dan melempar HP kami berdua saat hendak mengkonfirmasi hasil seleksi CAT yang diduga tidak transparan, " Ujar Kaharuddin Kasim.

    "Kami meminta kepada pimpinan Bawaslu Provinsi dan pimpinan Bawaslu RI untuk mencopot ketua Bawaslu Jeneponto Saiful, karena telah menghalang-halangi tugas kami selaku jurnalistik kami, " sambungnya.

    Atas kejadian itu, Kaharuddin Kasim menilai bahwa Ketua Bawaslu Jeneponto, Syaiful, diduga telah mencederai Undang-uandang Pers Nomor 40 tahun 1999. Baik dalam menghalang-halangi tugas seorang Jurnalis begitu pula melanggar undang-undang Keterbukan Informasi Publik (KIP).

    Hingga berita ini ditanyangkan, Ketua Bawaslu Jeneponto, Saiful belum memberikan tanggapan terhadap kejadian tersebut. 

    Media ini sudah berupaya melakukan konfirmasi melalui via whatsApp namun belum ada jawaban. 

    Penulis: Syamsir. 

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Jeneponto Mutasi Puluhan Pejabat...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Pasien, Dirut RSUD Latopas Bermohon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Jeneponto Lakukan Langkah-langkah Ini
    Tak Terbendung, Pendukung Nomor 2 Tumpah Ruah di Kecamatan Kelara saat Gelar Kampanye Dialogis
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    Jaringan Tim Paslon Nomor 2 Paris-Islam Makin Menguat, Dukungan Suara untuk PASMI Mendominasi di Tiap Desa dan Kelurahan
    Kepala Desa Tuju Sebut Program TMMD Kodim 1425 Jeneponto Memberi Manfaat Besar Bagi Masyarakat di Wilayahnya
    Tak Terbendung, Pendukung Nomor 2 Tumpah Ruah di Kecamatan Kelara saat Gelar Kampanye Dialogis
    Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Jeneponto Lakukan Langkah-langkah Ini
    Jaringan Tim Paslon Nomor 2 Paris-Islam Makin Menguat, Dukungan Suara untuk PASMI Mendominasi di Tiap Desa dan Kelurahan
    Terkait SKBS Bagi Calon Petugas KPPS pada Pilkada Serentak, Pj. Bupati Jeneponto Tegaskan Ikuti Instruksi Edaran Gubernur
    DPD JOIN Jeneponto Resmi Dilantik, Direktur Pusdiklat JOIN Nasional Sebut Tanpa Media Pemerintah Tidak akan Pernah Berhasil
    Pj. Bupati Junaedi akan Terapkan Mulai 1 Juli Semua ASN Pemkab Jeneponto Partisipasi Rp1000/hari, Ini Tujuannya
    Masya Allah, Pemuda TAMBORA Turun di Jalan Galang Dana untuk Korban Kebakaran di Serukan Jeneponto
    Bikin Miris.! Potret Bendera Umbul-Umbul Merah Putih Terpasang Robek dan Kusam di SMP Negeri 5 Tamalatea Jeneponto
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo

    Ikuti Kami